Batam | BENEWS.co.id – Pemerintah Provinsi Kepri, Polda Kepri, dan Kanwil Kementerian Agama RI Kepri Menerima Apresiasi pada “Kampanye Pelayanan Publik” oleh Ombudsman RI Kepri, Kamis (16/12/2021)

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau,Dr.Lagat Parroha Patar Siadari, S.E.,M.H, mengungkapkan, Ombudsman RI Propinsi Kepri memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Kepri, Polda Kepri, dan Kanwil Kementerian Agama RI Kepri dalam kegiatan “Kampanye Pelayanan Publik” yang telah dilaksanakan sebelumnya dimulai sejak tanggal 10 November – 10 Desember 2021 lalu dengan mendapat apresiasi kategori Kampanye Pelayanan Publik Terbanyak.

Seremonial pemberian apresiasi ini dilakukan pada Kamis, 16 Desember 2021 yang dilaksanakan bertepatan pada acara Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Ombudsman RI Prov Kepri dengan 4 Kabupaten/Kota di Kepulauan Riau, dan apresiasi diterima langsung oleh Gubernur Provinsi Kepri H.Ansar Ahmad,SE,MM, Auditor Madya TK. III Itwasda Polda Kepri Kombes Pol Eko Budhi Purwono, S.Ik, dan Kepala Kanwil Kementerian Agama RI Kepri Dr. H. Mahbub Daryanto, M.Pd.I.

Selain itu, apresiasi juga diberikan dengan kategori Kampanye Pelayanan Publik Terinformatif yang diberikan kepada Kanwil Kemnkumham RI Kepri, BP Batam, dan Kantor Imigrasi kelas I Khusus TPI Batam. Dan kategori Kampanye Pelayanan Publik Terkreatif yang diberika kepada Pemerintah Kabupaten Karimun, Perwakilan BKKBN Kepulauan Riau, dan juga Polda Kepri.
Pimpinan Ombudsman Republik Indonesia Ir.Jemsly Hutabarat, SH,MM memberikan langsung apresiasi dan dalam kata sambutannya menyampaikan bahwa acara seperti ini diharapkan akan dilakukan setiap tahun agar memberikan pengaruh yang positif kepada Pemerintah Daerah dan Instansi vertikal lainnya di Provinsi Kepulauan Riau.(***)