Batam | BENEWS.co.id – Pihak RSUD Embung Fatimah akhirnya mengaku, bahwa korban laka kerja di galangan kapal PT Pax Ocean Rabu (17/11/2021) hanya satu (1) orang lagi yang masih mendapatkan perawatan di RSUD Batam.
“Data yg sudah kami himpun pasien tinggal 1 yg dirawat,” Balas Dina Humas RSUD.Embung Fatimah mengklarifikasi.

Sebelumnya, Direktur RSUD melalui pemberitaan di sejumlah media, mengatakan masih merawat dua (2) orang lagi korban lakakerja di galangan kapal PT Pax Ocean Rabu (17/11/2021) dan 2 orang meninggal dunia.

Bahkan Kadisnaker Propinsi Kepri, Mangara Simarmata, melalui sambungan telepon mengaku korban masih dirawat di RSUD Embung Fatimah Batam hingga Sabtu (27/11/2021) saat dihubungi Minggu,(28/11/2021).
Nata mengaku orang yang bertanggung jawab dari perusahaan PT.TS, subcont tempat korban bekerja, mengakui bahwa korban hanya satu orang lagi yang dirawat di RSUD Embung Fatimah.
“Kami mohon maaf atas kesimpangsiuran informasi yang beredar, namun kami sudah berusaha melakukan yang terbaik,” kata nata melalui sambungan handphone.
Namun saat diklarifikasi tujuan perwakilan perusahaan menyodorkan kertas bertuliskan pernyataan kepada pihak korban, bahkan hingga larut malam jam 24.00 wib. Nata mengakui hal itu merupakan kelalaian staf yang ditugaskan.
“Mohon maaf, saya yang bertanggung jawab atas penanganan korban kecelakaan, dan kemarin saya sedang sibuk, makanya kami tugaskan pak Rahmad untuk menemui korban,” terangnya.
Ketika disinggung tentang tujuan penyodoran tandatangan pernyataan dengan tanggal mundur tersebut, nata tidak menjawabnya dengan jelas.
Insiden lakakerja diperusahaan galangan kapal tersebut terjadi jam 19:00.wib. Korban meninggal dua orang, merupakan karyawan perusahaan, supir crane bernama RH diketahui selamat dan sempat dirawat di RS.Embung Fatimah, sementara seorang lagi, setelah dirawat beberapa hari, Sabtu dikeluarkan dari RS.Embung Fatimah.
“Kenapa dikeluarkan dari RS.Embung Fatimah, padahal belum sembuh dan masih kritis. Apakah berkaitan dengan Jaminan Keselamatan Kerja atau Jamsostek atau ada pertimbangan lain, biar pihak yang berwenang yang akan mengungkap,” harapnya.
Namun sikap tertutup BPJS seperti yang dimuat beberapa media, menjadi pertanyaan serius terhadap keberadaan Perusahaan yang berskala Internasional tersebut, bila sampai karyawannya tidak terdaftar di BPJS dengan tingkat resiko pekerjaan yang tinggi dan konon perusahaan tersebut merupakan perusahaan besar yang sudah bersertifikat Internasional.
Kadisnaker Provinsi Kepri, Mangara Simarmata ketika dikonfirmasi terkait hasil laporan Tim Investigasi kecelakaan kerja tersebut, membenarkan adanya korban meninggal 2 orang.
Untuk detail kronologi dan penanganan para korban, Mangara menegaskan segala ketentuan tentang kecelakaan kerja tersebut masih didalami berdasarkan ketentuan dan aturan yang ada.
Anehnya, ketika dipertanyakan sanksi kepada perusahaan yang tidak mendaftarkan karyawannya dalam pelayanan Jamsostek, Mangara langsung memutus sambungan telepon dan tidak dapat dihubungi kembali.
Dari keterangan sumber terpercaya, Perusahaan Subcon PT.TSP milik pengusaha sukses dan terkenal di kota Batam sedang mengerjakan pemotongan (scrab Crane) ketika terjadinya kecelakaan kerja, yang mengakibatkan 2 orang karyawan yang sedang menggelantung diatas Crane melakukan pemotongan, terhempas tumbang tidak mampu mengangkat beban Crane pelabuhan yang sedang dipotong-potong, akibat Crane pengangkat tidak dipasangi pembeban.(***)