Kalau Mau Cepat, Bayar Rp.150.000. Pak Camat, Tanya Lagi Kasubag Umum

BENEWS.CO.ID | Deli Serdang – Pengurusan Administrasi kependudukan ternyata masih sering dipersulit dan dimanfaatkan ‘oknum’ tertentu di dalam birokrasi, ketika melayanani warga yang membutuhkannya. Setidaknya apa yang terjadi di Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang. pengurusan KTP, Akte, Kartu Keluarga berlarut – larut, tak jelas kapan selesainya.
Marianto Irawadi S.sos, Camat Tanjung Morawa

Seperti yang diungkapkan Mer ( Nama Samaran) dirinya sudah bolak balik ke kantor kecamatan untuk urusan E-KTP, KK dan Akte lahir. Terkesan dipingpong, tak jelas untuk apa.

“Padahal persyaratan saya semua lengkap, tapi tak selesai selesai juga itu,” gerutunya kesal.

Yang membuatnya makin jengkel, ketika salah seorang Staff berinisial LS itu pegawai di Kecamatan itu di bagian Pengurusan KTP dan Kartu Keluarga, dia pasti menawarkan pada Warga itu selalu kalau mau cepat Bayar hingga 150 ribu, selalu begitu, yang saya lihat.

“Seharusnya pihak Kecamatan, Marianto Irawadi S.sos selaku Camat memperhatikan, apakah yang terjadi didalam penyelesaian Adminidrasi dibagian pengurusan KK,KTP, dan Akte, bukan kah itu semua Gratis dan Mudah bila memenuhi Persyaratan yang lengkap,” ? Protesnya.

Namun sayang sekali Kata Gratis itu seakan hampir tidak ada, hampir rata-rata bagi yang mengurus KTP dan Kartu Keluarga dimintai Uang oleh salah satu Pegawai Kecamatan Tanjung Morawa itu,” gumannya sambil menunjuk Pengawai wanita ber- Inisial LS.

Pak Camat Marianto Irawadi S.sos, ketika dikonfirmasi tentang keluhan yang disampaikan warga, dengan enteng menanggapi informasi yang disampaikan warganya.

“Siapa yang minta duit dalam pengurusan itu, Gratis itu pengurusan KTP dan KK, bila tidak ada gangguan Satu Minggu siap itu,” jawabnya pendek

Dilanjutkannya, Kasi tau ke Saya sapa nama pegawai yang minta-minta duit disitu, biar langsung saya tegur, atau kalian tegur saja langsung, bilang jangan di persulit,” sarannya.

“Tanyakan saja Kembali pada Kasubag Umum, dan Saya sudah ingatkan kasubag umum agar pelayanan cepat tepat efesien sesuai dengan aturan yang ditentukan, pungkas Camat 25/10/2021. (Rizky Zulianda)

Tinggalkan Balasan