BATAM | BENEWS.co.id – AYO belanja produk UMKM Batam, WALI Kota Batam H Muhammad Rudi (HMR) ingin meringankan beban yang dialami para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) akibat pandemi Covid-19.
Melihat kenyataan tersebut, Wali Kota Batam menerbitkan surat imbauan tertanggal 4 Agustus, Nomor 44, Tahun 2021 tentang Gerakan Bersama dalam Mendukung Percepatan Pemulihan Perekonomian Terdampak Covid-19

“Gerakan ini dilatarbelakangi oleh dampak pandemi Covid-19 yang terjadi sejak pertengahan Maret 2020, dimana sangat dirasakan dampaknya bagi para pelaku usaha,” ujar Sekretaris Daerah Kota Batam H Jefridin, pagi ini (4/8/2021).
Dilanjutkan Jefridin, imbauan belanja produk UMKM batam ini sendiri menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia, dalam upaya akselerasi pemulihan ekonomi, khususnya bagi masyarakat pelaku UMKM terdampak pandemi Covid-19.
“Imbauan ini Pak Wali tujukan kepada seluruh aparatur Pemerintah Kota Batam, aparatur Badan Pengusahaan Batam, aparatur instansi vertikal, pegawai BUMN/BUMD dan masyarakat yang berkemampuan,” jelas Jefridin.
Adapun poin imbauan tersebut adalah:
1. Agar dapat berbelanja dan melakukan transaksi dengan memprioritaskan pembelian produk-produk yang dihasilkan atau disediakan oleh pelaku UMKM, seperti warung atau kedai makanan/minuman skala kecil, pasar tradisional, pasar ikan/sayuran/buah, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya di sekitar tempat tinggalnya masing-masing dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang ketat.
2. Apabila membeli jenis produk-produk makanan dan minuman cepat saji (prasmanan), agar diutamakan membawa pulang (take a way) dan jika harus makan ditempat, diperbolehkan dengan ketentuan mengikuti protokol yang sangat ketat dengan waktu paling lama 30 (tiga puluh) menit.
3. Menyebarluaskan informasi terkait dukungan dan keberpihakan terhadap pelakuUMKM tersebut sesuai dengan kapasitasnya masing-masing. (***)
Sumber : Media Center Batam