Penembakan H.Permata Dinilai Brutal, KKSS Tuntut Penegakan Hukum

BEnews.co.id-BATAM. Akhirnya jenazah almarhum Haji Permata (70) seorang pengusaha ternama di Kota Batam, tiba di rumah duka sekitar pukul 18.26 WIB dari pintu masuk Pelabuhan Haji Permata menggunakan kapal Pancung Lidah dari Tembilahan, Riau, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Jumat (15/1/2021) sore.

Suasana penyambutan jenazah H Permata setiba di batam

Suasana tangis pecah di lokasi kedatangan saat jenazah almarhum Haji Permata ke mobil ambulans milik Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KKM (Kerukunan Keluarga Makasar) Bone Provinsi Kepri yang dipersiapkan membawa jenazah almarhum H Permata.

Akhmad Rosano saat memberikan keterangan pers

Ketua Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Kota Batam, Masrur Amin, SH., MH mengatakan jenazah almarhum Haji Permata akan di otopsi terlebih dahulu sebelum disemayamkan dirumah duka.

“Kita akan melakukan otopsi Ketua Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk dilakukan swab test sebelum dilakukan otopsi jenazah,” terang Masrur.

Ditegaskannya“Keluarga akan membuat Laporan Polisi (LP) ke Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri). Kemungkinan otopsinya di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda Kepri,”lanjutnya.

Sementara itu, Akhmad Rosano Ketua umum Suara Keadilan Rakyat (SRK) Kepri yang juga merupakan pengurus KKSS didampingi keluarga H Permata mengutuk keras tindakan kekerasan yang dialami Almarhum H Permata.

“Tindakan bar-bar tanpa peringatan, yang dialami H Permata merupakan perbuatan melanggar HAM yang seharusnya diusut tuntas oleh pihak berwajib dalam hal ini Polda Kepri,” Harapnya.

Dengan menggunakan kapal Pancung Lidah dari Tembilahan, Riau, Jenazah H Permata tiba di pelabuhan rakyat yang disambut histeris kerabat

Dilanjutkannya, Pengusutan tuntas dengan menindak oknum yang terlibat yang diduga dilakukan Oknum Bea dan cukai menyebabkan tewasnya H Permata, diharapkan untuk mencegah meluasnya tindakan balas dendam yang sangat mungkin terjadi.

“Kita tidak ingin kejadian ini menjadi alasan bagi orang-orang yang tidak menerima meninggalnya H Permata dengan cara tertembak, tanpa tindakan penegakan Hukum terhadap pihak yang terlibat dan melakukan tindakan yang dinilai sangat melukai rasa keadilan bagi masyarakat sipil tersebut.

“kita serahkan kepada penegak hukum dalam hal ini Polda Kepri untuk menindak oknum oknum yang terlibat yang menyebabkan Meninggalnya H Permata dengan kondisi luka tembak dibagian dada dengan luka tiga lobang yang diyakini akibat luka tembak.(Hendrik Butar)

Tinggalkan Balasan