BEnews.co.id, ANAMBAS. Satuan tugas percepatan penanganan Corona (Covid 19) Kabupaten Kepulauan Anambas menyampaikan 2 warganya dirawat di RSDUD setelah dinyatakan terkontaminasi covid 19 berdasarkan swab dengan metode RT PCR yang dilakukan di laboratorium RSUD Tarempa.
Pasien yang dikenal sebagai kasus no 97 Pria dengan inisial DR (27 thn) dengan alamat Tanjung Tarempa barat, dan AM 37 thn dengan nomor kasus 98 Pria dengan alamat Payamaram, lite Siantan.
Kedua pasien yang diketahui terkontaminasi setelah kembali dari perjalanan luar kota, Tanjungpinang dan Batam kini masih dirawat di RSUD Tarempa.
DR yang merupakan seorang pegawai Bank ditarempa terpaksa di isolasi dan dirawat secara Intensif di RSUD Tarempa, Demikian disampaikan Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Harris SH. melalui Pers rilis yang diterima Benews.co.id.
Mengantisipasi penyebaran Covid 19 di Anambas, bertempat di puskesmas unit Tarempa melakukan pengecekan Rapid Test Anti body dilingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Anambas.
Kepala Puskesmas Unit Tarempa, Januari mengatakan, Rapid Test Anti body dilakukan sebagai langkah awal mengantisipasi penyebaran virus covid 19, Setelah sebelumnya didapati kasus terkonfirmasi positif covid 19 pada salah seorang staf Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Anambas.
“Pengecekan RT Antibody kita lakukan secara serentak, ada 82 orang staf yang dilakukan pengecekan, dan hasilnya diketahui “Non Reactive,” Terang January. Seperti keterangan dalam rilis yang disampaikan Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Harris SH sebagai Ketua Satuan tugas percepatan penanganan Corona (Covid 19) Kabupaten Kepulauan Anambas. (Ferengky Tanjung)